26 Januari 2009

Pemimpin Mematikan Sunnah, Memunculkan Bid'ah dan Mengakhirkan Shalat


عن عبد الله يعني ابن مسعود ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إنه سيلي أمركم قوم يطفئون السنة ، ويحدثون البدعة، ويؤخرون الصلاة عن مواقيتها » . قال ابن مسعود : فكيف يا رسول الله ، إن أدركتهم ؟ قال : « يا ابن أم عبد ، لا طاعة لمن عصى الله » ، قالها ثلاثا
Dari Abdullah bin Mas'ud berkata, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, "Kalian akan dipimpin oleh kaum yang mematikan sunnah, memunculkan bid'ah dan mengakhirkan waktu shalat dari waktunya."
Ibnu Mas'ud bertanya: Bagaimana ya Rasulullah, jika saya menjumpai mereka?
Nabi bersabda, "Wahai Ibnu Ummi 'Abd, Tidak ada ketaatan bagi orang yang maksiat kepada Allah!" Diucapkan tiga kali.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad no. 3863 dan 3966, Ibnu Majah no. 2865, Baihaqi no. 5520 dan dalam Dalail an-Nubuwwah no. 2691.
Al-Albani mengatakan: Ini sanadnya shahih, para perawinya perawi shahih sesuai dengan syarat Imam Muslim. (as-Silsilah ash-Shahihah hadits no. 590 dan 2864)

Kita perlu kumpulkan hadits-hadits yang berbicara tentang tema ini agar mendapat gambaran lengkap tentang pembahasannya. Berikut ini adalah hadits-haditsnya:

1. عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ « كَيْفَ أَنْتَ إِذَا كَانَتْ عَلَيْكَ أُمَرَاءُ يُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا أَوْ يُمِيتُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ فَمَا تَأْمُرُنِى قَالَ « صَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَهَا مَعَهُمْ فَصَلِّ فَإِنَّهَا لَكَ نَافِلَةٌ ». وَلَمْ يَذْكُرْ خَلَفٌ عَنْ وَقْتِهَا.
"Dari Abu Dzar berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya sambil menepuk pahaku, "Bagaimana kamu jika berada diperintah oleh umara' yang mengakhirkan shalat dari waktunya atau mematikan shalat dari waktunya?"
Abu Dzar berkata: Apa perintahmu kepadaku?
Nabi bersabda, "Shalatlah tepat pada waktunya, jika (setelah itu) kamu bersama mereka (hendak) melaksanakannya, maka shalatlah kamu. Sesungguhnya ini menjadi ibadah sunnah bagimu." (HR. Muslim no. 1497, 1500 dan 1502)

2. سيليكم أمراء بعدي يعرفونكم ما تنكرون و ينكرون عليكم ما تعرفون ، فمن أدرك ذلك منكم ، فلا طاعة لمن عصى الله .
"Kalian akan diperintah pemimpin setelahku yang mereka mengenalkan kalian kepada hal yang kalian ingkari dan mereka mengingkari kalian pada sesuatu yang sudah kalian kenali. Barangsiapa yang menjumpai hal tersebut di antara kalian, maka tidak ada ketaatan bagi orang yang bermaksiat kepada Allah." (HR. Ahmad no. 2282,1 Hakim no 5528, Thabrani dalam al-Ausath no. 2894 dan 'Uqaili dalam adh-Dhu'afa')
Hadits ini dihasankan oleh al-Albani (lihat as-Silsilah ash-Shahihah hadits no 590) dan al-Munawi berkata: sanadnya bagus. (lihat jami' al-Ahadits hadits no. 9059)
Dalam riwayat lain:
3. سيكون عليكم أمراء يأمرونكم بما لا تعرفون ويفعلون ما تنكرون فليس لأولئك عليكم طاعة
"Kalian akan diperintah oleh para pemimin yang memerintahkan kalian terhadap hal yang tidak kalian kenal dan mengerjakan hal yang kalian ingkari. Kalian tidak ada kewajiban taat kepada mereka." (Jami' al-Ahadits no. 13057)

4. ليأتين عليكم أمراء يقربون شرار الناس ، و يؤخرون الصلاة عن مواقيتها ، فمن أدرك ذلك منهم فلا يكونن عريفا و لا شرطيا و لا جابيا و لا خازنا.
"Akan datang kepada kalian para pemimpin yang mendekat kepada manusia-manusia jahat, mengakhirkan shalat dari waktunya. Barangsiapa yang menjumpai hal itu pada mereka, maka jangan sekali-kali ia menjadi 'arif, syurthiy, jabi, khazin." (HR. Ibnu Hibban hadits no. 4669, Abu Ya'la no. 1115)
Al-Haitsami berkata: Para perawinya adalah perawi shahih kecuali Abdurrahman bin Mas'ud dan dia tsiqah.
Al-Albani berkata: Ini sanadnya shahih, para perawinya tsiqah; para perawinya Bukhari dan Muslim selain Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud, dia tsiqah. Juga Ahmad bin Ali bin Mutsanna dia adalah Abu Ya'la al-Mushili tsiqah hafidz. (Lihat as-Silsilah ash-Shahihah hadits no. 360)

Ada dua tema besar yang disampaikan dalam hadits-hadits di atas:
1. Kemunculan ciri pemimpin yang rusak
2. Sikap para junud

Ciri para pemimpin rusak dalam hadits-hadits tersebut sebagai berikut:
a. Memadamkan sunnah
b. Menghidupkan bi'dah
c. Mengakhirkan shalat
d. Mengenalkan dan memerintahkan terhadap hal-hal yang selama ini diingkari oleh para junudnya
e. Mengingkari hal-hal yang selama ini telah dikenal dan dipahami oleh para junudnya
f. Mendekat kepada orang-orang rusak/jahat

Dan beginilah para junud harus bersikap:
a. Jika masalahnya tentang mengakhirkan shalat, para junud harus meninggalkan pemimpinnya, untuk shalat tepat pada waktunya. Dan tidak ikut mengakhirkan shalat bersama pemimpinnya.
Abdullah bin Umar semula mau shalat bersama Hajjaj bin Yusuf. Ketika Hajjaj mulai mengakhirkan shalatnya, Ibnu Umar tidak lagi terlihat shalat bersama Hajjaj.
Abu Juhaifah pun melakukan hal yang sama ketika Hajjaj mengakhirkan shalat, dia berdiri/pergi dan shalat.
Ketika Khalifah al-Walid mengakhirkan shalat Jum'at hingga masuk waktu sore, Atha' berkata: saya datang ke masjid, langsung shalat Dzuhur sebelum duduk kemudian shalat Ashar sambil duduk dengan mengggunakan isyarat saat al-Walid sedang khutbah.
Ibnu Hajar memberikan komentarnya: Atha' melakukan itu karena dia takut dibunuh.
Saat di Mina dan muslimin menunggu al-Walid mendengarkan surat-surat yang ditujukan kepadanya sehingga shalat diakhirkan, Atha' dan Said bin Jubair shalat sambil duduk dengan isyarat. (lihat: Fath al-Bari 2/14 maktabah syamilah)
b. Jika masalahnya adalah pemimpin yang memadamkan sunnah, menghidupkan bid'ah dan mengakhirkan shalat. Maka Nabi menegaskan dengan setegas-tegasnya bahwa dilarang taat kepada pemimpin seperti ini.
Bahkan Nabi heran untuk orang berilmu sekelas Ibnu Mas'ud masih menanyakan sikap terhadap pemimpin yang sudah seperti itu,
تَسْأَلُنِى ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ كَيْفَ تَصْنَعُ
"Kamu (masih) bertanya kepadaku wahai Ibnu Ummi Abd bagaimana kamu harus bersikap?" (HR. Baihaqi no.5520)
c. Jika pemimpin itu sudah merapat kepada orang-orang rusak dan jahat, maka para jundi dilarang untuk membantunya. Berikut 4 jabatan yang dilarang oleh Rasulullah bagi para jundi yang menjumpai pemimpinnya seperti itu:
a. 'Arif
'Arif adalah pimpinan suatu kaum dan tokoh mereka. Dinamakan juga naqib yaitu (pimpinan) yang menjadi bawahan pemimpin (tinggi). (Taj al-'Arus 1/6018, maktabah syamilah)
b. Syurthiy
Syurthiy adalah pasukan terdepan di medan perang dan siap untuk mati (Lisan al-'Arab 7/329, maktabah syamilah)
c. Jabi
Jabi adalah para petugas pengumpul. Biasanya kata ini lebih sering berhubungan dengan pengumpulan harta untuk negara. Jabi ash-shadaqat (pengumpul zakat, shadaqah) (al-Ahkam as-Sulthaniyyah 1/35, maktabah syamilah), Jabi al-Kharaj (Pengumpul kharaj/penghasilan tanah) (Lisan al-'Arab 14/128, maktabah syamilah)
d. Khazin
Khazin adalah mereka yang bertugas menyimpan, menjaga dan mengatur kekayaan dan aset (Lihat: Lisan al-'Arab 13/139). Seperti kalimat Nabi Yusuf : "Jadikanlah aku bendaharawan (Khazain) negara (Mesir)." (Qs. Yusuf: 55)

Wallahu A'lam
Ar-Raji 'Afwa Rabbih
Abu Dihya

Tidak ada komentar: