20 Desember 2008

REKOMENDASI MAJELIS SYURO

A.Soliditas Kader dan Struktur
1. Mewajibkan kader , pejabat struktur, dan tokoh public yang mewakili PKS untuk terus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah

2. Mewajibkan semua kader, pejabat struktur dan tokoh public yang mewakili PKS untuk menampilkan keteladanan ; sikapnya (qudwah hasanah), dan menjauhkan berbagai sikap yang dapat merusak nama baik dirinya, nama baik PKS, dan melemahkan soliditas internal.

3. Mendorong semangat amar ma’ruf nahi munkar di kalangan kader, struktur, dan tokoh public yang mewakili PKS, dengan tetap mengedepankan cara yang santun, beradab, procedural, dan sikap lapang dada dalam menerima koreksi dan kritik.

4. Meningkatkan tsiqoh mutabadillah antara kader dan qiyadah di seluruh jenjangnya.

5. Memperluas sosialisasi AD/ART dan platform Partai kepada seluruh kader, pejabat structural, dan tokoh public yang mewakili PKS

6. Melakukan publikasi berbagai bentuk keberhasilan dakwah secara berkala kepada kader, pejabat struktur, dan tokoh public yang mewakili PKS agar tumbuh optimisme dan semangat juang.

7. Melakukan pemetaan persoalan internal PKS secara integral dan menasional, dalam rangka menyelesaikan permasalahan internal secara tuntas.

8. Menegaskan hubungan keorganisasian yang baku sesuai dengan kaidah-kaidah organisasi antara DPP – TPPN di satu sisi, serta SC – OC TPPN di sisi yang lain.

9. Optimalisasi BPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan ri’ayah mustamirrah wamutawashilah (maintenance berkelanjutan) terhadap amaliyah tarbawiyah

10. Mengamanatkan kepada MPP untuk menyusun mekanisme jarring aspirasi dan sosialisasi putusan MS kepada seluruh kader, pejabat structural, dan tokoh public yang mewakili PKS

11. DPTP menginformasikan kebijakan strategis yang dibuatnya kepada semua anggota MS

12. Memperjelas system dan mekanisme evaluasi dan monitoring segala bentuk produk yang bersifat dhawabith, dan pedoman yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi partai.

13. Mengamanatkan kepada MPP untuk segera menyelesaikan pedoman reward and punishment dalam promosi, proyeksi, dan nominasi

B. Mekanisme dan Penentuan Kebijakan
14. Konsistensi pengambilan keputusan di semua level struktur sesuai dengan AD/ART, pedoman, serta panduan Partai.

15. Menegaskan kembali pentingnya menjaga adab dan sirriyatul mudawalah (kerahsiaan dialog internal) di seluruh rapat resmi partai di luar pernyataan resmi, dan pentingnya memastikan agar rapat resmi partai hanya di hadiri oleh orang-orang yang berhak atau diizinkan di dalam ruang rapat.

16. Melakukan penguatan aspek dokumentasi, rencana, produk dan notulensi rapat serta
sosialisasi dan control pelaksanaannya.

C. Pendanaan
17. Meningkatkan transparansi dan accountability keuangan dan asset Partai dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip amny


18. Melakukan diversifikasi dalam fund rising dan pelibatan kader, pejabat struktur dan tokoh public yang mewakili PKS, dengan mempertimbangkan panduan pencarian dana yang telah dibuat oleh DSP

D. Penanganan Qadhiyah Kader
19. Mewajibkan semua kader, pejabat struktur, dan tokoh public yang mewakili PKS agar meningkatkan pengendalian diri dan terhadap prilaku, tampilan, dan pernyataan yang berpotensi menimbulkan dampak negative bagi soliditas internal.

20. Optimalisasi lembaga tarbawi dan tanzhimi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut individu kader secara adil, transparan dan non diskriminatif.

21. Menguatkan fungsi tarbawi dan da’awi seluruh kader, pejabat struktur dan tokoh public yang mewakili PKS, seiring dengan fungsi mereka dalam pemenangan Pemilu.

E. A’iliyah
22. Membentuk lembaga ta’awun dan takaful yang secara khusus menangani persoalan kader

23. Menganjurkan seluruh kader, pejabat struktur, dan tokoh public yang mewakili PKS untuk meningkatkan sikap kepedulian dan empati terhadap persoalan ma’isyah kesehatan para kader secara khusus, dan masyarakat secara umum.

F. Mutaba’ah Keputusan
24. Memerintahkan kepada struktur agar segera melaksanakan klausul dalam AD/ART yang berkenan dengan “pernyataan di atas materai sebagai kader”
baca selengkapnya »»